Liliek Prisbawono Jalani Sidang Perdana Sebagai Hakim MK

Hakim konstitusi Liliek Prisbawono Adi memberikan penghormatan pada acara wisuda purnabakti Anwar Usman di Aula Gedung MK, Jakarta. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty.

Liliek Prisbawono Jalani Sidang Perdana Sebagai Hakim MK

Fachri Audhia Hafiez • 13 April 2026 18:04

Jakarta: Liliek Prisbawono Adi mulai bersidang sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 13 April 2026. Ini momen pertama setelah dia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Sobianto di Istana Negara, Jakarta, pada 6 April 2026.

Hakim yang berasal dari Mahkamah Agung (MA) itu bertugas menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang memasuki masa pensiun pada 6 April 2026. Dilansir Antara, sidang yang diikuti Liliek dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, langsung dimulai tanpa memperkenalkan kehadiran sosok hakim konstitusi yang baru.
 


Namun, keberadaan Liliek terlihat dari sorotan kamera MK. Hakim yang memiliki tubuh setinggi 187 cm itu duduk di paling ujung sisi kanan.

Kesembilan hakim konstitusi hadir memimpin sidang dengan agenda meminta keterangan DPR RI terkait permohonan pengujian Undang-Undang KUHP.

Total ada enam permohonan yang disidangkan sekaligus yakni perkara Nomor 275, 280, 282/PUU-XXIII/2025; Nomor 26, 27 dan 29/PUU-XXIV/2026 yang digelar pukul 10.36 WIB.


Gedung MK. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Dalam sidang tersebut, Liliek belum menyampaikan tanggapannya atas pemohonan yang diuji materiil itu. Tanggapan hanya disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani dan Saldi Isra.

Pada hari yang sama, sore harinya, MK menggelar wisuda purnabakti hakim konstitusi Anwar Usman dan penyambutan dua hakim konstitusi baru Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.

Liliek diangkat sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh MA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)