Arsip- Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat saat digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung. (ANTARA/Rubby Jovan)
Berkas Perkara Taufik Hidayat Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Silvana Febiari • 20 July 2026 14:03
Kota Bandung: Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) merampungkan berkas perkara tersangka Taufik Hidayat dalam kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR di Bandung. Berkas tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan berkas perkara Taufik Hidayat telah lengkap secara administrasi. Namun, penyidik masih mendalami sejumlah keterangan saksi.
“Kasus saat ini telah lengkap dalam hal pemberkasan, tapi tentu saja perlu ada pendalaman, crosscheck dengan para saksi-saksi yang terkait dengan apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut,” kata Hendra, dilansir dari Antara, Senin, 20 Juli 2026.
Baca Juga :
Polda Jabar telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut di Mapolda Jabar pada 2 Juli 2026 dengan menghadirkan tersangka Taufik Hidayat. Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 21 adegan diperagakan di tiga lokasi kejadian penting, yakni TKP 3, 4, dan 6.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban hingga menyebabkan luka serius. “Ini merupakan konstruksi hukum yang sudah kita terapkan dan kita perkuat dengan unsur-unsur pasalnya,” ujarnya.
Penyidik masih memperkuat perkara dengan memeriksa saksi ahli dan pihak terkait lainnya. Hingga kini, penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat telah memeriksa sekitar 31 orang saksi.
“Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 31, tetapi masih ada dua tambahan yang perlu kita perkuat lagi,” ungkapnya.

Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan terhadap seorang wanita di Mapolda Jabar, Kota Bandung. ANTARA/Rubby Jovan
Proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan akan dilakukan secepatnya setelah seluruh pendalaman terhadap keterangan saksi selesai dilakukan. “Secepat mungkin. Kita masih dalami ada dua saksi tadi yang kita dalami,” ucap Hendra.
Hendra mengatakan Taufik Hidayat masih ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Barat dengan pengawasan ketat. Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka selama proses hukum berlangsung.
“Sementara kita kondisikan seperti itu. Karena teman-teman dari tersangka lain yang kita tahan ini juga mengetahui informasi ini. Kita coba amankan, dan nanti rekomendasinya akan kita gabung dengan yang lain,” tutur Hendra.