Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Theofilus Ifan Sucipto • 31 May 2024 13:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keberadaan bekas caleg PDI Perjuangan itu.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Mei 2024.
Ali mengungkapkan saksi yang diperiksa merupakan seorang mahasiswa, Melita De Grave. "(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," papar dia.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku Dibuka Kembali, KPK Panggil Advokat Simon Petrus |