KPK Kembali Panggil Mahasiswa untuk Usut Keberadaan Harun Masiku

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Kembali Panggil Mahasiswa untuk Usut Keberadaan Harun Masiku

Theofilus Ifan Sucipto • 31 May 2024 13:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keberadaan bekas caleg PDI Perjuangan itu.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Mei 2024.

Ali mengungkapkan saksi yang diperiksa merupakan seorang mahasiswa, Melita De Grave. "(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," papar dia.
 

Baca Juga: 
Kasus Harun Masiku Dibuka Kembali, KPK Panggil Advokat Simon Petrus

Sebelumnya, KPK memanggil seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda pada Kamis, 30 Mei 2024. Hugo diperiksa atas kasus serupa.

Dalam pencarian Harun Masiku, KPK menggeledah rumah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Wahyu merupakan mantan terpidana dalam perkara ini. Namun, dia mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)