Kardus bergambar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang berisi Rp800 juta. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 11 October 2024 13:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka kasus suap tiga proyek di wilayahnya. Lembaga Antirasuah menyoroti penurunan skor survei penilaian integritas (SPI) Pemprov Kalsel.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penurunan SPI Pemprov Kalsel terjadi pada 2022 dan 2023. Bahkan, wilayah itu masuk kategori rentan terjadi korupsi.
“Pada SPI 2022 Pemprov Kalsel mendapat nilai 73,76 atau masuk kategori waspada, sedangkan pada SPI 2023, Pemprov Kalsel mendapat nilai 72,54, yang masuk dalam kategori rentan,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2024.
Budi menjelaskan, dalam SPI periode 2023, Pemprov Kalsel lemah dalam penilaian auditor BPK, BPKP, KPK DPRD dan saber pungli Polri. Skor di lima sektor itu cuma kisaran 57 sampai 67.
Baca juga:
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Gubernur Kalsel |