Kasus Suap Paman Birin, KPK Ungkap Skor SPI Pemprov Kalsel yang Turun

Kardus bergambar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang berisi Rp800 juta. Medcom.id/Candra Yuri

Kasus Suap Paman Birin, KPK Ungkap Skor SPI Pemprov Kalsel yang Turun

Candra Yuri Nuralam • 11 October 2024 13:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka kasus suap tiga proyek di wilayahnya. Lembaga Antirasuah menyoroti penurunan skor survei penilaian integritas (SPI) Pemprov Kalsel.

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penurunan SPI Pemprov Kalsel terjadi pada 2022 dan 2023. Bahkan, wilayah itu masuk kategori rentan terjadi korupsi.

“Pada SPI 2022 Pemprov Kalsel mendapat nilai 73,76 atau masuk kategori waspada, sedangkan pada SPI 2023, Pemprov Kalsel mendapat nilai 72,54, yang masuk dalam kategori rentan,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2024.

Budi menjelaskan, dalam SPI periode 2023, Pemprov Kalsel lemah dalam penilaian auditor BPK, BPKP, KPK DPRD dan saber pungli Polri. Skor di lima sektor itu cuma kisaran 57 sampai 67.
 

Baca juga: 

KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Gubernur Kalsel



Wilayah itu butuh kerja keras untuk meningkatkan integritas ASN dan membenahi sistem yang ada. KPK meminta pejabat yang ada segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

“Sehingga, integritas dalam implementasi pencegahan korupsi di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel masih harus ditingkatkan secara menyeluruh,” ucap Budi.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)