Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id
Media Indonesia • 25 March 2024 12:15
Jakarta: Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang didaftarkan pada Pemilu 2024 disebut mengalami penurunan ketimbang perkara pada Pemilu 2019. Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifudin, Senin, 25 Maret 2024.
“Sebanyak 340 perkara pada Pemilu 2019 dan 273 perkara pada Pemilu 2024, atau setara sekitar 80,29% alias mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71%,” ungkap Afif, Senin, 25 Maret 2024.
Afif, sapaan akrabnya, membeberkan perbandingan statistik data PHPU Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024. Pada perkara PHPU Pemilu 2019, sebanyak 340 perkara yang didaftarkan. Kemudian perkara yang diperiksa sampai dengan tahap tahap pembuktian 122 perkara.
“Perkara yang dikabulkan pada Pemilu 2018 ada 12 perkara,” ungkap dia.
Baca:
KPU Siapkan Alat Bukti Hadapi Sengketa Pemilu di MK |