KPU: Perkara Sengketa Hasil Pemilu 2024 Alami Penurunan

Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id

KPU: Perkara Sengketa Hasil Pemilu 2024 Alami Penurunan

Media Indonesia • 25 March 2024 12:15

Jakarta: Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang didaftarkan pada Pemilu 2024 disebut mengalami penurunan ketimbang perkara pada Pemilu 2019. Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifudin, Senin, 25 Maret 2024. 

“Sebanyak 340 perkara pada Pemilu 2019 dan 273 perkara pada Pemilu 2024, atau setara sekitar 80,29% alias mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71%,” ungkap Afif, Senin, 25 Maret 2024.

Afif, sapaan akrabnya, membeberkan perbandingan statistik data PHPU Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024. Pada perkara PHPU Pemilu 2019, sebanyak 340 perkara yang didaftarkan. Kemudian perkara yang diperiksa sampai dengan tahap tahap pembuktian 122 perkara.

“Perkara yang dikabulkan pada Pemilu 2018 ada 12 perkara,” ungkap dia.
 

Baca: 

KPU Siapkan Alat Bukti Hadapi Sengketa Pemilu di MK


Sementara itu, kata Afifuddin, perkara PHPU Pemilu 2024 ada 273 perkara yang didaftarkan. Dengan rincian, dua pengajuan permohonan pilpres, 258 pengajuan permohonan pileg DPR dan DPRD. Terakhir, 12 pengajuan permohonan.

“Data tersebut berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Minggu 24 Maret 2024 jam 19.00 WIB,” ucap Afifuddin.

(MI/?Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)