Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman/Medom.id
Fachri Audhia Hafiez • 4 April 2024 18:38
Jakarta: Fraksi Gerindra meyakini hak angket tidak bergulir di DPR. Hak angket terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak bisa bergulir karena terhambat masa sidang.
"Yang jelas angket enggak jadi ya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Habiburokhman menegaskan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 ditutup Rapat Paripurna ke-15. DPR sudah memasuki masa reses.
Baca: Puan Sebut Belum Ada Pengajuan Hak Angket di DPR |