Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Cirebon

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Dok. Medcom

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Cirebon

Media Indonesia • 16 February 2024 14:23

Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkap pihaknya merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Cirebon, Jawa Barat. Total lebih dari lima TPS yang direkomendasikan menggelar PSU.

"Cirebon sudah nih tadi (yang direkomendasikan PSU). Ada 5-6 TPS, eh 10 ya? Sudah (turun) rekomendasinya," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

Menurut Bagja, rekomendasi itu diberikan berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu, terdapat pemilih dari luar wilayah TPS yang ikut mencoblos. Padahal, pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya boleh mencoblos di TPS sesuai dengan alamat pada KTP elektronik.

"Kalau tiba-tiba tidak sesuai, misalnya saya orang Jawa Barat, tiba-tiba diperbolehkan nyoblos di DKI, bermasalah KPPS kayak gitu," terang Bagja.
 

Baca Juga: 

Data Real Count Sementara KPU Tembus 50%


Bawaslu memutuskan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melaksanakan PSU. Berdasarkan hasil pengawasan pada proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024, Bawaslu menemukan ribuan kejadian serupa di seluruh Indonesia.

"(Sebanyak) 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-E," ungkap Bagja.

(MI/Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)