Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 29 November 2023 22:31
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengomentari penetapan tersangka Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan. Hal itu disampaikan SYL melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen.
"Beliau pada prinsipnya kan menyerahkan semuanya kepada penyidik. Jadi ya sebagai warga negara tentu kita menghormati semua proses yang sedang berjalan, saya kira itu normal-normal saja dan itu tadi beliau sampaikan," kata Djamaluddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2023.
SYL menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban kasus pemerasan hari ini di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri. Mantan Mentan itu diperiksa selama tujuh jam lebih mulai pukul 14.00-21.30 WIB.
"Saya diperiksa mulai dari jam 2 (14.00 WIB) sampai sekarang, dan tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya," kata SYL saat keluar pemeriksaan.
SYL mengaku telah menyampaikan semua fakta terkait yang ia alami dan ketahui kepada penyidik. Meski tak membeberkan apa saja yang disampaikannya. Namun, SYL memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," ujar dia.
Baca juga: Selesai Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Sebut Telah Sampaikan Semuanya ke Penyidik |