Ilustrasi penganiayaan/Medcom.id
Ficky Ramadhan • 24 December 2024 13:02
Jakarta: Seorang karyawan berinisial AR yang berkerja di perusahaan teknologi dan game, diduga menjadi korban penganiayaan oleh bosnya. Peristiwa itu terjadi di kantor yang terletak di Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa korban melapor ke polisi pada Senin, 23 Desember 2024. Menurut Ade, peristiwa itu bermula ketika korban yang bekerja di bagian admin dipanggil bosnya.
"Korban dipanggil ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi admin," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.
Kemudian, ketika bertemu dengan bosnya, korban diintimidasi dengan cara disemprot bagian wajahnya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya.
"Di kantor dan bertemu dengan atasan Saudara MR tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah," ujarnya.
Baca: Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Toko Roti Tersangka Penganiayaan Bisa Sampai 14 Hari |