Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar. Foto: MI/Ebet.
Abdul Kohar • 16 March 2024 05:25
PSIKE publik terus diaduk-aduk, akhir-akhir ini. Belum berakhir dibuat sesak napas karena harga kebutuhan pokok strategis yang terus membubung, kini publik dibikin terkaget-kaget oleh pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan pemerintahan baru nanti bakal melanjutkan beleid perpajakan dengan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% saat ini menjadi 12% mulai 1 Januari tahun depan.
Kata kuncinya 'melanjutkan'. Bagi Airlangga, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 (setidaknya versi hitung cepat lembaga survei) ialah garansi kelanjutan. Itu termasuk melanjutkan aturan penaikan tarif PPN. Perkara hidup rakyat kian terdesak oleh penaikan tarif PPN, itu urusan belakangan.
Penaikan PPN dianggap sebagai pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam beleid itu pemerintah dan DPR menetapkan PPN naik jadi 11% mulai 2022 dan menjadi 12% mulai 2025. Produk itulah yang dilanjutkan, dengan alasan menjalankan perintah undang-undang.
Namun, sejumlah analis memperkirakan, bila penaikan tarif PPN jadi 12%, hal itu berpotensi menambah orang miskin baru. Itu merupakan imbas tabungan masyarakat yang bakal makin terkuras untuk belanja. Kendati objek PPN ialah dunia usaha, ujung-ujungnya yang membayar tetap konsumen, para pembeli juga.
Dalam pandangan Center of Economic and Law Studies (Celios), misalnya, kebijakan tersebut akan membebani masyarakat, terutama kelas menengah. Pasalnya, penaikan tarif PPN bisa lebih tinggi daripada kenaikan upah. Jadi, sudah bisa dibayangkan, mencari kerja sulit, persaingan semakin ketat, kenaikan upah minimum juga tidak seberapa, tapi beban bertambah.
Kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPN justru menahan daya beli dan mengurangi konsumsi rumah tangga. Dampaknya, pertumbuham ekonomi kian tertatih-tatih. Lebih dari separuh (sekitar 53%) pertumbuhan ekonomi kita yang 5,05% pada 2023 itu ditopang konsumsi rumah tangga, terutama kaum kelas menengah.
Penaikan PPN itu jelas menonjok kelas menengah yang selama ini terimpit. Kelas menengah tidak saja bakal mengurangi belanja, tetapi juga terpaksa menguras tabungan karena harga barang yang mereka beli akan semakin mahal.
| Baca juga: Beri Dampak Buruk, Wacana PPN 12% Jalan Pintas Menaikkan Pendapatan Negara |