Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu usai diperiksa KPK. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 13:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Politikus PDI Perjuangan itu hanya menyampaikan pernyataan mohon doa usai diperiksa.
“Jadi, saat ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja,” kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Hevearita menjelaskan kehadirannya untuk memenuhi janji panggilan penyidik. Sebab, dirinya sempat mangkir karena harus menghadiri rapat paripurna di Semarang, beberapa waktu lalu.
Wali kota itu enggan memberikan keterangan soal pemeriksaan. Hal itu diminta ditanyakan ke penyidik.
Baca juga:
KPK Tegaskan Tak Pernah Bekerja Atas Titipan |