Wali Kota Semarang Mohon Doa Usai Diperiksa KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu usai diperiksa KPK. Foto: Medcom/Candra.

Wali Kota Semarang Mohon Doa Usai Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 13:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Politikus PDI Perjuangan itu hanya menyampaikan pernyataan mohon doa usai diperiksa.

“Jadi, saat ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja,” kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Hevearita menjelaskan kehadirannya untuk memenuhi janji panggilan penyidik. Sebab, dirinya sempat mangkir karena harus menghadiri rapat paripurna di Semarang, beberapa waktu lalu.

Wali kota itu enggan memberikan keterangan soal pemeriksaan. Hal itu diminta ditanyakan ke penyidik.
 

Baca juga: 

KPK Tegaskan Tak Pernah Bekerja Atas Titipan


“Ke penyidik saja ya tolong sampaikan ke penyidik saja,” ucap Hevearita.

Dia juga enggan memberikan komentar soal pencalonannya kembali di Semarang. Hevearita bergegas meninggakan Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobilnya.

“Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar,” ujar Hevearita.

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)