Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 12 September 2024 13:01
Jakarta: Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melihat kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis siang, 12 September 2024. Giat ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyelewengan tata kelola keuangan penyelenggaraan kegiatan olahraga berskala nasional tersebut.
"Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung (Kejaksaan Agung) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis, 12 September 2024.
Arief mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) perihal kasus ini. Polisi tidak akan menunda-nunda dan langsung menyelidiki ke lokasi.
"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim)," ujar Arief.
Di samping itu, BPKP telah mengerahkan 77 auditor untuk melakukan pengawasan ke lokasi. Terdiri atas 14 perwakilan dari BPKP pusat, 41 orang BPKP Perwakilan Aceh, serta 22 orang BPKP Perwakilan Provinsi Sumut.
"Pengawasan BPKP dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024," kata Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Polri Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut |