Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri/Medcom.id/Yona
Medcom • 9 August 2024 15:48
Jakarta: Peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai ada sosok-sosok yang tidak pantas menjadi calon pemimpin (capim) KPK.
"Dari daftar yang ada, belum sesuai ekspektasi publik. Bahkan sangat mengecewakan. Pertama, masih ada nama mantan komisioner KPK di rezim Firli Baihuri, yakni Nurul Gufron dan Johanis Tanak. Keduanya gagal memimpin KPK, tidak patut diberikan kesempatan kedua," kata Herdiansyah kepada Medcom.id, Jumat, 9 Agustus 2024.
Herdiansyah membeberkan alasan mengapa sosok-sosok tersebut tidak layak untuk menjadi capim KPK. Salah satunya, berkaca dari kasus yang menyeret Firli Bahuri.
"Apalagi keduanya termasuk yang dulu cenderung pasang badan buat Firli saat ditetapkan tersangka. Bagi saya, semua pimpinan KPK di rezim Firli, haram diberikan ruang untuk kembali memimpin KPK," jelasnya.
Baca:
Capim KPK Didominasi Aparat, ICW Curiga Pansel Berpihak |