Kecewa, Peneliti Ini Beberkan Sosok yang Dinilai Tidak Pantas jadi Capim KPK

Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri/Medcom.id/Yona

Kecewa, Peneliti Ini Beberkan Sosok yang Dinilai Tidak Pantas jadi Capim KPK

Medcom • 9 August 2024 15:48

Jakarta: Peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai ada sosok-sosok yang tidak pantas menjadi calon pemimpin (capim) KPK. 

"Dari daftar yang ada, belum sesuai ekspektasi publik. Bahkan sangat mengecewakan. Pertama, masih ada nama mantan komisioner KPK di rezim Firli Baihuri, yakni Nurul Gufron dan Johanis Tanak. Keduanya gagal memimpin KPK, tidak patut diberikan kesempatan kedua," kata Herdiansyah kepada Medcom.id, Jumat, 9 Agustus 2024. 

Herdiansyah membeberkan alasan mengapa sosok-sosok tersebut tidak layak untuk menjadi capim KPK. Salah satunya, berkaca dari kasus yang menyeret Firli Bahuri. 

"Apalagi keduanya termasuk yang dulu cenderung pasang badan buat Firli saat ditetapkan tersangka. Bagi saya, semua pimpinan KPK di rezim Firli, haram diberikan ruang untuk kembali memimpin KPK," jelasnya. 

Baca: 

Capim KPK Didominasi Aparat, ICW Curiga Pansel Berpihak


Dia menerangkan seharusnya Pansel KPK juga menghindari capim KPK yang masih tergabung di dalam partai politik. Sebab, KPK adalah lembaga independen.

"Masih ada nama Johan Budi, yang jelas memiliki genealogi politik dari PDIP. Padahal lembaga seperti KPK mestinya dijauhkan dari orang-orang yang berbau partai politik. Yang beraroma partai saja diharamkan, apalagi yang jelas-jelas anggota partai politik," ucap Herdiansyah. 

Dia menuturkan penegak hukum seharusnya tidak diberikan kesempatan untuk menjadi capim KPK. Penegak hukum dirasa menghambat kinerja KPK.

"Ketiga, mengenai polisi dan TNI, mestinya tidak lagi diberikan ruang. Pengalaman mengajarkan banyak soal itu. Keberadaan mereka justru kontra-produktif dan menghambat kerja-kerja KPK," tutupnya.

(Elma Rosana)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)