Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan anggota kepolisian yang melakukan patroli terkait temuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi. Kepastian tersebut diperoleh setelah Bidang Propam melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sebanyak sembilan personel polisi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Semua anggota juga telah kembali menjalani aktivitas seperti biasa.
Adapun sembilan anggota Korps Bhayangkara ini terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Pemeriksaan terkait standar operasional prosedur (SOP) terkait pembubaran kelompok tawuran.
“Kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi
live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan di sebuah Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9) pukul 06.00-08.00 WIB.
Mereka disebut bagian dari 60 orang yang berkumpul di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pukul 03.30 WIB, Sabtu, 21 September 2024.
Kegiatan puluhan orang yang hendak tawuran antar geng itu disiarkan live di media sosial Instagram. Polisi yang mengetahui setelah patroli siber langsung mendatangi lokasi. Para remaja yang ketakutan ada polisi langsung menceburkan diri ke kali.
Empat remaja berhasil diselamatkan polisi. Tujuh di antaranya ditemukan tewas mengambang di kali tersebut keesokan harinya. Proses identifikasi ketujuh korban masih dilakukan pihak RS Polri.
Pengidentifikasian tidak bisa cepat karena korban telah membusuk. Namun, satu dari tujuh korban sejatinya telah teridentifikasi oleh keluarga dari ciri-ciri yang melekat pada tubuh.
Di samping itu, polisi mengamankan 22 orang saat membubarkan massa hendak tawuran. Tiga di antaranya ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam dan ditahan, 19 lainnya diperiksa sebagai saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan 30 sepeda motor, menyita 21 senjata tajam, dan menemukan delapan hp diduga milik tujuh korban.