DPRD DKI Bakal Undang Kemendagri Bahas RUU Kekhususan Jakarta

Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani

DPRD DKI Bakal Undang Kemendagri Bahas RUU Kekhususan Jakarta

Theofilus Ifan Sucipto • 27 August 2023 11:43

Jakarta: DPRD DKI Jakarta akan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka hendak mendalami rancangan undang-undang (RUU) terkait kekhususan Jakarta usai terbentuknya Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Pansus (panitia khusus) berencana akan mengundang direktur jenderal otonomi daerah (OTDA) Kemendagri," kata Ketua Pansus Jakarta Pasca Terbentuknya IKN Pantas Nainggolan seperti dikutip pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Pantas mengatakan pihaknya berkomitmen mempersiapkan kajian. Kajian itu berfungsi sebagai pelengkap RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dibahas DPR.

"Jakarta yang akan fokus sebagai kota ekonomi dan bisnis akan diatur secara spesifik dalam RUU tentang DKJ," papar anggota Komisi D DPRD DKI itu.

Pantas menyebut pansus perlu menyiapkan segala hal yang dibutuhkan Jakarta sejak ini. Klausulnya akan diatur dalam pasal-pasal draf RUU.

"Ciri khususnya menjadi kota global, juga menjadi pusat perekonomian. Tentu ada konsekuensi-konsekuensi kecil yang perlu diantisipasi sedini mungkin," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)