Rafael Alun Diduga Menginvestasikan Uang Hasil Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo. Dok Metro TV

Rafael Alun Diduga Menginvestasikan Uang Hasil Gratifikasi

Candra Yuri Nuralam • 6 July 2023 07:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menginvestasikan uang hasil gratifikasi yang diterimanya ke beberapa perusahaan. Informasi itu diulik dengan memeriksa empat saksi pada Selasa, 4 Juli 2023.

"Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) ke beberapa perusahaan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Juli 2023.

Empat saksi itu merupakan wiraswasta yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Aulia Bismar, dan Shielfy. Ali enggan memerinci perusahaan yang dipilih Rafael untuk berinvestasi.

Sebelumnya, KPK menyita aset berupa 20 tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset itu tersebar di tiga kota.

"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.

Sebanyak 20 aset itu disita memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah.

Total nilai barang sitaan itu belum final. KPK masih mencari aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)