KPK Era Firli Cs Dinilai Makin Bobrok usai Kabar Pimpinan Menjamu Tahanan

Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Era Firli Cs Dinilai Makin Bobrok usai Kabar Pimpinan Menjamu Tahanan

Candra Yuri Nuralam • 14 September 2023 14:13

Jakarta: Kabar adanya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamu tahanan dinilai tidak pantas. Catatan buruk komisioner era Ketua KPK Firli Bahuri cs diyakini terus bertambah.

"Tidak pantas pimpinan bertemu dengan pihak berperkara. Dilihat dari sudut pandang manapun, itu jelas salah. Ini akan menambah daftar perilaku buruk pimpinan KPK di era Firli cs," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro kepada Medcom.id, Kamis, 14 September 2023.

Herdiansyah mengatakan pimpinan KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara secara langsung maupun tidak berdasarkan aturan berlaku. Menurutnya, kebijakan itu untuk mencegah adanya konflik kepentingan.

"Jika betul tahanan ke lantai 15 dan bertemu dengan pimpinan KPK, itu patut dicurigai publik," ucap Herdiansyah.

Dia juga menyebut pertemuan itu merupakan pelanggaran serius jika benar terjadi. Malah, kata Herdiansyah, bisa masuk kategori pidana.

"Itu jatuhnya bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga bisa dikualifikasikan sebagai tindak pidana. Mestinya pimpinan KPK yang bertemu pihak berperkara ini segera diperiksa Dewas KPK," ujar Herdiansyah.

Dewas menduga mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto menjadi tahanan yang 'dijamu' di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Kabar itu kini didalami.

"Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 September 2023.

Albertina enggan memerinci lebih lanjut pimpinan yang menjamu Dadan. Para komisioner Lembaga Antirasuah berkemungkinan dipanggil.

"Kalau perlu panggil kita panggil," ucap Albertina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)