Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin
Polisi Penganiaya Bripda Dirja Bakal Diproses Etik dan Pidana
Muhammad Syawaluddin • 24 February 2026 18:00
Makassar: Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berjanji menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam kematian Bripda Dirja Pratama. Penindakan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami akan melaksanakan upaya-upaya penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menegaskan semua anggota polisi yang terlibat dalam kematian Bripda Dirja Pratama akan diberikan sanksi. Bahkan, sidang etik akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kami akan transparan bahwa proses berjalan secara profesional dan dalam waktu dekat kepada anggota yang terlibat kita akan melaksanakan proses secara etika," ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata Djuhandhani, polisi yang terlibat penganiayaan terhadap Bripda Dirja Pratama hingga meninggal dunia juga akan mempertanggungjawabkan secara pidana.
"Kita akan melaksanakan proses secara etika yaitu dengan proses kode etik yang kiranya nanti bisa memberikan kepastian hukum secara kedinasan maupun nanti juga dia akan mempertanggungjawabkan secara pidana kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, saat memberikan keterangan terkait kematian anggota Polisi Bripda DP, di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin, 23 Februari 2026. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Sebelumnya, seorang polisi muda berpangkat bripda dilaporkan tewas dianiaya seniornya di dalam Asrama Polisi (Aspol), kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Korban diketahui bernama Bripda Dirja Pratama (19) bintara muda asal Kabupaten Pinrang yang baru setahun bertugas.
Peristiwa tersebut diketahui setelah polisi menerima informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait adanya keluhan korban usai salat subuh setelah sahur. Laporan awal, korban dikabarkan jatuh sakit saat berada di asrama polisi tersebut.
Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Daya untuk penanganan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Awalnya pihak keluarga dikabari korban sakit, tetapi saat mendatangi rumah sakit, mereka menemukan kejanggalan. Tubuh korban mengalami memar dan mulut berdarah.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat mengeluarkan darah dari mulut. Informasi yang diperoleh menyebutkan, Bripda Dirja Pratama adalah lulusan Bintara Polri tahun 2025 dan baru bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel.
Merasa ada kejanggalan atas kematian almarhum, keluarga kemudian membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan visum.