Viral Video Bullying hingga Patah Tangan di Lampung, Ini Penjelasan Disdik

Pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang mengunjungi korban perkelahian siswa. (Metro TV/Rahman Wijayanto)

Viral Video Bullying hingga Patah Tangan di Lampung, Ini Penjelasan Disdik

Rahman Wijayanto • 29 July 2026 10:44

Tulang Bawang: Viral di media sosial, video dua siswa yang berkelahi di dalam ruang kelas, di SMP Negeri 5 Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Dalam narasi yang beredar, disebut bahwa salah satu siswa mengalami patah lengan akibat perundungan dan perkelahian tersebut.

Menanggapi video tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tulang Bawang, Muhammad Amik Ismed Balau, buka suara perihal dugaan perundungan dan perkelahian di lingkungan sekolah tersebut. Namun, kata dia, ada dua peristiwa yang terjadi dengan waktu dan pihak yang berbeda.

"Peristiwa pertama antara Arya dan Noval, itu yang terjadi di dalam kelas yang viral dan tidak ada terjadi patah tangan, pada 18 Juli. Kemudian peristiwa kedua, antara Dika dan Diki tanggal 24 Juli," ungkap Amik, Senin, 28 Juli 2026.


Potongan video viral perkelahian siswa di Tulang Bawang, Lampung. (tangkapan layar/Metro TV/Rahman Wijayanto)

Kasus Diselesaikan Kekeluargaaan

Dia mengungkapkan bahwa perihal insiden perkelahian Dika dan Diki dipicu saling ejek orang tua. Kemudian, kata dia, keduanya sepakat berkelahi di perkebunan karet.

"Akhirnya Diki patah tangan akibat terbanting oleh Dika," jelas dia.


Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Muhammad Amik Ismed Balau. (Metro TV/Rahman Wijayanto)

Dia mengklarifikasi bahwa pada peristiwa perkelahian dan perundungan pada 18 Juli oleh Arya dan Noval tidak sampai menyebabkan patah tangan. Sementara kasus oleh Dika dan Diki pun telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Intinya penyelesaian masyarakat dan telah terjadi kesepakatan damai, orang tua yang bersangkutan (Dika) telah bertanggung jawab kepada korban," ujar Amik.

Polisi Gali Dugaan Pidana


Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pramatama. (Metro TV/Rahman Wijayanto)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pramatama, pun menyebut bahwa terdapat dua peristiwa perkelahian siswa, yakni pada 18 Juli dan 24 Juli 2026. Dia menyebut bahwa peristiwa pada 24 Juli 2026, membuat salah satu siswa mengalami patah lengan.

"Ini jadi atensi kami selaku aparat penegak hukum, kami ingin menggali peristiwa apa sebelumnya saat kejadian dan sesudah kejadian, intinya nanti apabila ada dugaan pidana kita akan lakukan sesuai prosedur," jelas Apfryyadi.

(Lukman Diah Sari)