Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Istimewa.
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Batubara
Gabriella Thesa Widiari • 9 July 2026 11:31
Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi batu bara. Menurutnya, pengusutan harus dalam koridor presisi, yakni prediktif, responsibiliras, transparansi dan berkeadilan serta independen.
"Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.
"Korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat," kata Habiburokhman.
Kortas Tipikor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
.jpg)
Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.
Seluruh barang bukti di dalam brankas tersebut langsung disita oleh petugas. Selain emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan erat dengan pemilik rumah maupun pemilik barang.
Operasi di Sentul ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan serentak yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Total 12 lokasi yang digeledah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.