DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Dubes untuk Tiongkok hingga Inggris

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono. (ANTARA/HO-Humas DPD Partai Demokrat Jabar).

DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Dubes untuk Tiongkok hingga Inggris

Anggi Tondi Martaon • 22 September 2026 15:46

Jakarta: Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 25 orang calon duta besar (dubes) untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Tiongkok hingga Inggris. Fit and proper test digelar selama dua hari, yaitu 22-23 September 2026.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono mengatakan 25 calon dubes itu berasal dari rekomendasi pemerintah."Habis selesai itu langsung dikasih ke pimpinan DPR," kata Anton dikutip dari Antara, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Anton, lembaga legislatif pusat itu hanya menguji beberapa hal dari puluhan calon dubes itu. Biasanya mereka akan lolos setelah mendapatkan rekomendasi dari pihaknya.

Baca Juga :

DPR Terima Surpres Presiden Prabowo Terkait Calon Dubes Luar Biasa

Anton menjelaskan, penyeleksian para calon dubes sebelumnya sudah dilakukan secara ketat oleh Kementerian Luar Negeri. Namun, dia mengatakan calon dubes itu bisa saja tidak lolos atau tidak direkomendasikan oleh DPR RI jika ada ketidakpatutan atau ada laporan dari masyarakat terhadap sosok calon dubes. 

Dia pun yakin bahwa nama-nama yang dikirim ke DPR RI adalah yang sudah layak. "Biasanya sih enggak ada yang begitu, karena kan screening-nya Kemenlu kan ketat sekali ya," kata dia.

Kompleks Parlemen. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Berikut daftar calon Dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional:
  1. Irawan Ronodipuro (untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia berkedudukan di Beijing)
  2. Baringin M.H. Panggabean (untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan IMO berkedudukan di London).
  3. Desra Percaya (untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan berkedudukan di New Delhi)
  4. lwan Freddy Hari Susanto (untuk Kerajaan Hasyimiyah Yordania berkedudukan di Amman)
  5. R. Heru Hartanto Subolo (untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena)
  6. Azis Nurwahyudi (untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda serta Federasi Saint Kitts dan Nevis berkedudukan di Bogota)
  7. Sigit Suryantoro Widiyanto (Untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili).
  8. Albert Abdi (untuk Republik Tanzania berkedudukan di Darussalam)
  9. R. Sigit Witjaksono (untuk Republik Sudan berkedudukan di Khartum)
  10. Darianto Harsono (untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka merangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo)
  11. Winanto Adi (untuk negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City)
  12. Epiphania Riris Wusananingdyah (untuk Republik Peru merangkap Republik Plurinasional Bolivia berkedudukan di Lima)
  13. Tri Tharyat (untuk Kerajaan Spanyol berkedudukan di Madrid)
  14. Josef A. Nae Soi (untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau berkedudukan di Manila)
  15. Bagus Hendraning Kobarsyih (untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Astana)
  16. Achsanul Habib (untuk Kerajaan Kamboja berkedudukan di Phnom Penh)
  17. Wahyuni Refi Satya Bekti (untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manamah)
  18. Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake (untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana berkedudukan di Pretoria)
  19. Lintang Paramitasari Parnohadiningrat (untuk ASEAN berkedudukan di Jakarta)
  20. Zaim Al Khalis Nasution (untuk Republik Islam Iran berkedudukan di Tehran)
  21. Ratieh Sanggarwaty (untuk Republik Tunisia berkedudukan di Tunis)
  22. Mohammad Iskandarsyah Derry Aman (untuk Republik Polandia berkedudukan di Warsawa)
  23. Dindin Wahyudin (untuk Selandia Baru berkedudukan di Wellington)
  24. Dewi Justicia Meidiwaty (untuk Republik Demokratik Rakyat Laos berkedudukan di Vientiane)
  25. Yulastiawarman (untuk Republik Kroasia berkedudukan di Zagreb).

(Anggi Tondi)