Ilustrasi penyidik KPK. Foto- Medcom.id
OTT di Kuantan Singingi, KPK Tangkap 10 Orang
Achmad Zulfikar Fazli • 30 June 2026 22:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Sebanyak 10 orang ditangkap dalam operasi senyap ini.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.
_%20(ANTARA_Rio%20Feisal).jpg)
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Baca Juga:
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Muara Enim |
Budi mengatakan dari 10 orang yang ditangkap, penyidik membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Budi.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam OTT.