Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: dok. Antara.
Polda Metro Akan Mendata Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Ulah Perusuh
Gabriella Thesa Widiari • 28 August 2026 01:15
Jakarta: Polda Metro Jaya akan mendata kerusakan fasilitas umum yang dilakukan kelompok perusuh di depan komplek Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Pihak Kepolisian menekankan, tindakan perusakan tersebut dapat berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.
"Kami belum mendapat data pasti, tapi nanti kami juga akan melakukan inventarisasi terkait kerusakan-kerusakan yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dilansir dari Antara, Jumat, 28 Agustus 2026.
Demi mengantisipasi gangguan keamanan lebih lanjut, polisi juga sempat menerapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI serta ruas jalan tol menuju lokasi.
Arus lalu lintas dipastikan kembali dinormalisasi secara bertahap begitu situasi dinyatakan aman sepenuhnya. Polisi mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di Jakarta.
“Kami memahami ini adalah hari kerja, bagaimana masyarakat juga dalam kondisi aman. Jakarta adalah milik kita bersama untuk kita sama-sama menjaga Jakarta," kata Budi.

Anggota kepolisian bersama pemadam kebakaran memadamkan api di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Antara.
Budi mengatakan sejumlah kerusakan terlihat setelah situasi di sekitar kompleks parlemen mengalami peningkatan eskalasi pada sore hingga malam hari. Hal itu terjadi setelah kemunculan kelompok perusuh, usai Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi.
Kelompok perusuh kemudian melakukan peruskan pagar serta pembakaran di sekitar gerbang utama komplek Gedung DPR RI. Aksi tidak bertanggung jawab inilah yang memaksa kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur demi mengamankan fasilitas negara serta keselamatan warga umum.