Belanja K/L Capai Rp912,4 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 33%

Ilustrasi. Foto: dok MI/Atet Dwi.

Belanja K/L Capai Rp912,4 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 33%

Andika Fauzan Azhari • 18 September 2026 13:47

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2026 menunjukkan akselerasi yang signifikan, khususnya pada pos belanja Kementerian dan Lembaga (K/L). Kenaikan realisasi belanja pemerintah ini dinilai menjadi mesin penggerak utama dalam menjaga perputaran roda ekonomi nasional.
 
Hingga 31 Agustus 2026, realisasi belanja K/L berhasil menembus angka Rp912,4 triliun. Angka ini mengalami lonjakan hingga 33 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp686,0 triliun.
 
"Belanja Kementerian dan Lembaga Rp912,4 triliun itu pertumbuhan 33 persen di atas belanja K/L di tahun yang lalu. Tahun ini lebih cepat belanja Kementerian dan Lembaga itu. Ini berarti proyek-proyek pemerintah, aktivitas pemerintah berjalan di lapangan, tumbuh 33 persen," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jum'at, 18 September 2026.
 
Akselerasi penyerapan anggaran ini menandakan berbagai program prioritas dan proyek infrastruktur pemerintah telah tereksekusi lebih awal. Menkeu Suahasil menekankan bahwa pemerintah memang mendorong unit-unit kerja untuk segera merealisasikan alokasi anggaran yang telah ditetapkan sejak awal tahun agar dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
 



(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
 

Dorong efisiensi dan ketepatan sasaran

 
Secara keseluruhan, total belanja negara hingga akhir Agustus 2026 telah menyerap Rp2.295 triliun atau tumbuh 17,1 persen secara tahunan. Tingginya penyerapan anggaran tersebut juga diimbangi oleh kinerja pendapatan negara yang tetap tumbuh kuat mencapai Rp2.055,6 triliun.
 
Meski laju belanja negara terbilang agresif, Kementerian Keuangan menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk tetap memegang teguh tata kelola anggaran yang prudent. Penggunaan alokasi dana APBN dituntut untuk berpatokan pada prinsip efisiensi serta memberikan kemanfaatan yang optimal bagi publik.
 
"Ini adalah suatu kinerja yang baik, karena kita memang menginginkan kalau APBN itu sudah dibuat, alokasi kepada K/L itu sudah diberikan, maka alokasi yang diberikan itu digunakan. Nah, tetapi kalau dijalankan kegiatannya harus dengan prinsip efisiensi, harus prinsip tepat sasaran, dan prinsip yang kemudian bisa memberikan manfaat semaksimal mungkin kepada masyarakat," tegas Suahasil.
 
Dengan akselerasi belanja yang terjaga dan berorientasi hasil, pemerintah optimistis pergerakan sektor riil dan konsumsi domestik akan terus menguat hingga penghujung 2026.

(Husen Miftahudin)