Dasco Minta Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Metrotvnews.com/Fachri

Dasco Minta Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Devi Rahma Syafira • 8 December 2025 18:41

Jakarta: Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mirwan kedapatan berangkat umrah di tengah kondisi bencana alam yang melanda wilayahnya.

"Kami mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara," ujar Dasco, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Dasco mengaku sudah berkomunikasi dengan Mendagri terkait masalah ini. Menurut dia, Mendagri bisa menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui undang-undang itu, kata dia, Kementerian Dalam Negeri tidak hanya bisa memeriksa Mirwan, tapi dapat memberhentikan sementara. Setelah itu, Mendagri diharapkan segera menunjuk penggantinya agar penanganan bencana bisa dilakukan secara maksimal.

"Ditunjuk Plt untuk melaksanakan tugas supaya lebih maksimal dalam menangani bencana di daerah tersebut," kata dia.
 

Baca Juga:

Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan

 

Pergi Umrah di Tengah Darurat Bencana


Mirwan MS. (Tiktok/@hajimirwanofficial)

Sebelumnya, Mirwan MS menyatakan tidak sanggup menangani bencana yang terjadi di wilayahnya, karena terdampak banjir bandang dan longsor yang menimpa tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan MS bersama istrinya justru berangkat umrah dan menuai kritikan lantaran wilayahnya masih terdampak bencana.

Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan MS untuk melaksanakan umrah pada masa tanggap darurat.

Diberhentikan dari Ketua DPC Gerindra


DPP Partai Gerindra akhirnya memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di daerah itu. Hal itu disampaikan Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono, setelah mendapat laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut.

"Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)