Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Metrotvnews.com/Fachri
Devi Rahma Syafira • 8 December 2025 18:41
Jakarta: Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mirwan kedapatan berangkat umrah di tengah kondisi bencana alam yang melanda wilayahnya.
"Kami mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara," ujar Dasco, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Dasco mengaku sudah berkomunikasi dengan Mendagri terkait masalah ini. Menurut dia, Mendagri bisa menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Melalui undang-undang itu, kata dia, Kementerian Dalam Negeri tidak hanya bisa memeriksa Mirwan, tapi dapat memberhentikan sementara. Setelah itu, Mendagri diharapkan segera menunjuk penggantinya agar penanganan bencana bisa dilakukan secara maksimal.
"Ditunjuk Plt untuk melaksanakan tugas supaya lebih maksimal dalam menangani bencana di daerah tersebut," kata dia.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan |
%20%20.jpeg)