Ilustrasi ruang terbuka hijau (RTH). Foto: tebetecopark.id.
Dukung PP Tunas, Pemprov DKI Kembangkan RTH dan Perpustakaan untuk Anak
Anggi Tondi Martaon • 28 March 2026 13:49
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas ruang terbuka hijau (RTH) dan perpustakaan daerah untuk meningkatkan aktivitas positif bagi anak. Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai efektif pada 28 Maret 2026.
“Kami memandang regulasi ini sebagai kesempatan untuk mendorong anak-anak lebih banyak beraktivitas di dunia nyata dengan belajar, bermain, dan bersosialisasi secara sehat,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim dikutip dari Antara, Sabtu, 28 Maret 2026.
Menurut Chico, kebijakan tersebut juga selaras dengan komitmen Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung . Yakni, menciptakan Jakarta sebagai kota yang ramah anak.
Untuk itu, Pemprov DKI akan memperkuat pengembangan fasilitas offline sebagai alternatif positif. Di ntaranya merevitalisasi taman kota dan ruang terbuka hijau sebagai ruang bermain yang aman dan inklusif.
Penambahan fasilitas olahraga, kesenian, dan kegiatan ekstrakurikuler berbasis komunitas juga akan dilakukan untuk menambah kegiatan positif anak.
.jpeg)
Ilustrasi media sosial (medsos). Foto: Istimewa.
“Program ini bagian dari upaya holistik mendukung tumbuh kembang anak, di mana waktu luang lebih banyak diisi aktivitas nyata yang mendukung kreativitas, kesehatan fisik, dan interaksi sosial. Kami mengajak seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama mendukung implementasi ini (PP Tunas) dengan bijak,” ujar Chico.
PP Tunas resmi diimplementasikan hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026. Beleid tersebut membatasi anak dari platform digital berisiko tinggi.
Penerapan awal PP Tunas difokuskan pada delapan platform digital, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Tercatat hingga sehari sebelum implementasi PP Tunas berlangsung, baru ada dua platform digital, yaitu X dan Bigo Live yang memiliki kepatuhan penuh terhadap PP Tunas. Sedangkan TikTok dan Roblox dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian terhadap PP Tunas.
Selain itu, empat platform lainnya, yakni Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube masih belum memenuhi ketentuan PP Tunas.