Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 13:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disembunyikan. Informasi itu telah didalami penyidik dengan memeriksa pihak swasta Erlangga Mantik.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan kepemilikan aset dari tersangka AP (Andhi Pramono) yang kemudian disembunyikan dan disamarkan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci aset Andhi yang dicari penyidik. Barang yang didalami diyakini berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang yang kini masih menjeratnya.
Dalam kasus ini, KPK juga turut mendalami cara Andhi menukarkan uang. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa pihak swasta Aju Chandra.
Baca juga:
Jaksa Bongkar Kekayaan Eko Darmanto Diduga dari Gratifikasi dan Pencucian Uang |