Polisi Benarkan Ketum Garuda Aniaya Wanita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Polisi Benarkan Ketum Garuda Aniaya Wanita

Siti Yona Hukmana • 9 October 2024 16:40

Jakarta: Polda Metro Jaya buka suara perihal pelaporan terhadap ketua umum partai politik (Ketum Parpol) atas kasus dugaan penganiayaan kepada seorang wanita. Dia adalah Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabhana (ARS).

"Iya, benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024.

Pelaporan terhadap Ketum Partai Garuda itu sempat ditangani Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Laporan diterima pada 4 Oktober 2024.

"Atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan di Pasal 351, Pasal 352 KUHP," ujar Ade.
 

Baca juga: 

Psikolog Forensik Yakin Kasus Ketum Parpol Aniaya Wanita Selesai dengan Damai


Namun, laporan itu disebut sudah tidak ditangani penyidik. Sebab, pelapor mencabut laporannya.

"Namun, pada hari itu juga sudah dicabut (laporan) oleh korban," ucap Ade Ary.

Pelapor dan terlapor sepakat berdamai. korban yang berinisial Na berjanji tidak akan menuntut Ridha Sabhana.

"Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari, dan sudah diselsaiakan secara kekeluargaan," ungkap Ade.

Sebelumnya, perempuan muda bernama Nabilla Aprillya mendadak jadi sorotan warganet. Selebgram cantik itu menyita perhatian publik lantaran dikaitkan sebagai korban penganiayaan Ketum Parpol.

Hal itu diungkap pemilik akun Instagram @dhemit_is_back01. "Cewek cantik begini kok dihantam sih pak Ketum Parpol?” tulisnya.

“Janji jangan cari tumbal ya apalagi beli kambing warna hitam ya Pak Ketum,” lanjutnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)