Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mobil untuk digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Medcom/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 October 2024 11:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mobil untuk digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Kendaraan itu merupakan hasil rampasan dari penanganan kasus rasuah yang ditangani KPK.
“Kami sangat berharap aset yang nantinya akan dikelola Pemkab Lampung Selatan ke depannya dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Oktober 2024.
Mobil yang diberikan, yakni Toyota Vellfifer 2G matic berwarna hitam. Kendaraan itu sebelumnya milik mantan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan.
Penyerahan mobil mewah itu bagian dari pemulihan aset negara atas tindakan rasuah yang dilakukan Zainuddin. Pemkab Lampung Selatan dipilih karena merupakan lokasi tindak pidananya.
Mungki memastikan kendaraan itu masih dalam kondisi bagus. KPK rutin merawat mobil tersebut untuk mencegah kerusakan.
“Karenanya sebelum menghibahkan aset, kami mengelolanya secara detail dengan memberikan perawatan khusus. Sehingga aset yang dihibahkan dapat digunakan dengan maksimal,” ucap Mungki.
Baca Juga:
KPK Bidik Legislator terkait Kasus Korupsi di Semarang |