Cegah Korupsi, Polri Pantau Proyek Irigasi di Sumut

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Foto: Dok Polri

Cegah Korupsi, Polri Pantau Proyek Irigasi di Sumut

Siti Yona Hukmana • 11 August 2024 07:20

Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri terus memantau proyek-proyek pemerintah. Kali ini, monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi tersier di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022-2024.

"Pertama di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total nilai kontrak sebesar Rp8.550.000.000 (Tahun Anggaran 2023) dan Rp14.905.000.000 (TA 2024)," kata Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Agustus 2024.

Kemudian, pemantauan juga dilakukan di Kabupaten Simalungun dengan total nilai kontrak Rp997.500.000 (T.A. 2022) dan Rp6.386.250.000 (T.A. 2024). Lalu, di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan total nilai kontrak sebesar Rp2.600.000.000 (T.A. 2023) dan Rp1.200.000.000 (T.A. 2024), dan di Kabupaten Tapanuli Utara dengan total nilai kontrak sebesar Rp5.049.384.700 (T.A. 2024).

"Proyek Irigasi yang dipantau di antaranya pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT), pembangunan atau rehabilitasi bangunan pelengkap irigasi, pembangunan damparit, dan pembangunan irigasi air tanah dalam," beber Yudi.
 

Baca juga: Sespim Lemdiklat Polri Gelar Seminar Keamanan Siber

Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Harun Al Rasyid menjelaskan hasil monitoring yang dilakukan. Pertama, di Serdang Bedagai dengan pembangunan saluran irigasi tersier 2022 dan 2023 yang bersumber dari DAK, irigasi sudah dapat dimanfaatkan oleh petani.

"Sedangkan pembangunan/rehabilitasi bangunan pelengkap irigasi tahun anggaran 2024 belum dimulai karena sedang dalam tahap pencairan," ungkap Harun.

Kedua, di Simalungun. Menurutnya, monitoring dilaksanakan pada Kecamatan Tanah Jawa. Kebutuhan air pada wilayah ini disebut cukup banyak, khususnya ketika masuk musim kemarau saat masa tanam kedua.

"Oleh karena itu pembangunan jaringan saluran irigasi tersier yang menggunakan DAK Irigasi tahun 2022 harus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian," ujar eks raja operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Namun, Harun menyebut pada penyaluran DAK Irigasi Tahun 2024 terdapat ketidaksesuaian antara menu dengan rencana kegiatan yang dimaksudkan oleh kelompok tani. Hal ini disebabkan adanya kesalahan administrasi pada saat memasukkan rencana kegiatan (RK) ke dalam aplikasi DAK.

Kemudian, monitoring di Tapanuli Tengah di dilakukan pada Desa Pasaribu Tobing Jae dan Tapian Nauli II. Sebagian tanah pertanian di wilayah ini disebut beralih fungsi menjadi lahan sawit.

"Dengan kontur daerah berbukit daerah ini dialiri air yang bersumber dari mata air dan sumber-sumber air yang debitnya kecil pada musim kemarau, sehingga dibutuhkan saluran irigasi yang mampu mengairi air dengan optimal," ucapnya.

Sedangkan, jika sekitar lahan pertanian dialihfungsikan menjadi lahan sawit, kata Harun, maka dapat berpotensi menyerap air tanah dan irigasi yang diperuntukkan untuk tanaman pangan. Proyek DAK Pertanian 2024 di lokasi ini disebut sudah berjalan, meski pencairan dana masih pada tahap pertama.

Harun melanjutkan pemantauan di Tapanuli Utara dilakukan di Huta Raja Hasundutan Kecamatan Sipoholon. Pada pembangunan irigasi air tanah dalam tanaman pangan didapati proyek sudah berjalan, pengeboran air dan pembuatan bangunan rumah pompa sudah dilaksanakan.

"Dengan kontur perbukitan diharapkan keberadaan irigasi air tanah dalam dapat meningkatkan produksi tanaman pangan dan hortikultura di wilayah ini," kata Harun.

Harun menambahkan monitoring di Tapanuli Utara juga dilaksanakan di Aek Raja Kecamatan Parmonangan. Di wilayah ini dibangun Damparit yang digunakan untuk mengairi sawah yang sudah lama tidak digunakan, lantaran tidak ada jaringan irigasi yang tersedia, damparit ini akan mengairi lahan pertanian sekitar 30 hektare (ha).

Harun menuturkan kegiatan pemantauan lapangan ini bentuk representasi dari MoU atau nota kesepahaman antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Sekaligus, Penugasan khusus dari Kapolri kepada Satgassus untuk terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih intensif dan masif agar ketahanan pangan bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan. Terlebih, jika penyaluran air ke sawah petani tepat guna, maka mereka akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah penennya.

"Yang sebelumnya hanya panen dua kali setahun, bisa ditambah jadi 3-4 tahun. Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)," ujar Harun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)