Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 28 June 2024 10:31
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini masih ada pelaku lain dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang belum diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kongkalikong itu diyakini bukan hanya antara buronan Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Saiful Bahri.
“Kami meyakini kasus suap terhadap Wahyu Setiawan tidak hanya dilakukan Harun Masiku, Saiful Bahri, dan Wahyu Setiawan,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juni 2024.
ICW meyakini uang untuk Wahyu bukan cuma dari Harun. Menurut Kurnia, donatur mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) itu yang harus diungkap KPK.
“Kami meyakini ada pihak yang mensponsori dana ratusan juta rupiah yang diberikan Harun Masiku melalui Syaiful Bahri kepada Wahyu Setiawan,” ucap Kurnia.
Sosok donatur yang dicurigai itu baru bisa diungkap jika Harun tertangkap dan bernyanyi di depan penyidik. KPK didesak memaksimalkan perburuan buronan tersebut untuk menuntaskan kasus suap ini.
“Pihak yang mensponsori itu, harusnya bisa segera ditundak lanjuti oleh KPK,” tegas Kurnia.
Baca Juga:
ICW Desak KPK Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku |