Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 17 November 2023 06:59
Jakarta: Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat koordinasi (rakor) kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 17 November 2023. Rakor yang digelar KPK ini sebagai penentu pelaksanaan supervisi oleh lembaga antirasuah itu.
"Itu merupakan tahap awal dari lembaga KPK RI untuk melakukan asesmen terhadap permintaan supervisi atau permohonan supervisi penanganan perkara a quo yang diajukan oleh tim penyidik kepada pimpinan KPK beberapa waktu lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Jumat, 17 November 2023.
Ade mengatakan nantinya dari rakor akan bisa ditentukan penyidikan kasus itu diperlukan supervisi atau tidak. Supervisi bertujuan penanganan kasus yang melibatkan pimpinan KPK juga dapat diikuti KPK.
"Jadi merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo. Saya kira itu, pada prinsipnya saya sampaikan bahwa penyidik akan profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ucapnya.
Rakor akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Ade memastikan akan menghadiri undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK itu.
Sedianya, KPK mengundang rapat koordinasi ini pada Jumat, 10 November 2023 pukul 09.00 WIB. Namun, Polda Metro Jaya tidak bisa hadir karena ada jadwal pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL. Polda meminta dijadwalkan ulang.
"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November, dikarenakan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yamg sudah terjadwal sebelumnya," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat, 10 November 2023.
KPK mengirim undangan rapat ini setelah membalas surat permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya. Selain penyidik Polda Metro, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga diminta menghadiri undangan rapat tersebut.
"KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Pertemuan yag dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB itu dinilai penting dilakukan sebelum supervisi. KPK nantinya bakal mendengarkan alasan Polda Metro meminta bantuan dalam penanganan perkara.
"Koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut," ujar Ali.