Ketua KPK Firli Bahuri di acara Tepok Bulu KASAD CUP 2023, Jakarta, Minggu, 29 Oktober 2023.
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2023 07:56
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) diminta segera menaikkan dugaan pelanggaran etik atas pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap persidangan. Sebab, terlapornya yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah dimintai keterangan.
"ICW mendesak agar dugaan pelanggaran kode etik saudara Firli Bahuri segera dinaikkan ke proses persidangan," kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 November 2023.
Kurnia menilai Firli pantas menjalani persidangan etik dalam dugaan tersebut. Apalagi, kata dia, buktinya terang benderang.
"Sebab, bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Dewan Pengawas juga bisa berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri bukti awal, baik dalam hal indikasi pemerasan maupun pertemuan dengan pihak berperkara," ujar Kurnia.
ICW berharap Dewas KPK tidak membela Firli dalam dugaan pelanggaran etik kali ini. Sebab, kata Kurnia, mereka bukan kuasa hukum Ketua KPK itu.
"Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya," ucap Kurnia.
Dewas memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin, 21 November 2023. Keterangan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu berpotensi dikonfrontasi dengan SYL karena memiliki cerita yang berbeda.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Albertina menjelaskan pihaknya bakal mendalami keterangan Firli setelah diperiksa hari ini. Konfrontasi dibutuhkan untuk mencari kebenaran dari dua keterangan yang berbeda.
Dewas KPK juga belum bisa menyimpulkan permasalahan dalam dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL. Sejumlah saksi masih harus dipanggil.
"Masih butuh saksi-saksi yang lain," ucap Albertina.