Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 9 May 2024 09:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melaporkan aset Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba yang mencurigakan. Informasi soal aset dibutuhkan penyidik untuk membongkar dugaan pencucian uang senilai Rp100 miliar.
“Peran masyarakat di sini menjadi penting, silakan kalau memiliki data dan informasi terkait perkara ini, utamanya adalah aset-aset yang berkaitan dengan ini (pencucian uang) silakan lapor,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meminta masyarakat tidak takut akan serangan balik jika mengadukan Abdul. Sebab, Lembaga Antirasuah memastikan adanya perlindungan untuk bantuan pemberantasan korupsi.
“Kami jamin itu perlindungan terhadap setiap masyarakat yang melaporkan atas dugaan penyembunyian aset-aset milik tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba),” ujar Ali.
| Baca juga: KPK Beberkan Kendala Usut TPPU Gubernur Nonaktif Malut |