Alex Tirta Jawab Bantahan Pihak Firli Soal Sewa Rumah Rp650 Juta

Polisi menggeledah salah satu kediaman Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Alex Tirta Jawab Bantahan Pihak Firli Soal Sewa Rumah Rp650 Juta

Medcom • 31 October 2023 21:38

Jakarta: Pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah membayar sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selata, sebesar Rp650 juta. Pernyataan itu dibantah Alex Trita selaku penyewa awal bangunan mewah tersebut.

"Bapak Firli membayar Rp650 juta," kata Alex melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Oktober 2023.

Dia menyampaikan uang tersebut diserahkan langsung kepada pemilik rumah. Sebab, penyewa rumah tersebut masih atas nama dirinya. 

"Uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kuitansi pembayaran terlampir)," ungkap dia.

Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menjelaskan asal muasal menyewa rumah tersebut hingga berpindah ke Firli. Rumah mewah tersebut awalnya disewa Alex untuk kepentingan bisnis pada 2020.

"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," ungkap dia,

Fungsi rumah untuk menjamu rekan bisnis itu jarang digunakan. Sebab, covid-19 mulai menyebar di Jakarta dan berujung pada pembatasan aktivitas masyarakat.

"Maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," sebut dia.

Alex kemudian bertemu Firli pada 2020. Ketua KPK itu curhat membutuhkan hunian singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta.

Alex kemudian menawarkan rumah yang disewanya Rp650 juta setahun itu kepada Firli. Firli menyetujui melanjutkan menyewa rumah tersebut.

"Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," sebut dia.

Firli mulai menyewa rumah tersebut pada 2021 dan melakukan pembayaran melalui Alex. Hal itu disebabkan karena Alex masih terdaftar sebagai penyewa.

Selain itu, dia membantah sejumlah kabar yang berkembang terkait perpindahan tangan penyewaan rumah tersebut kepada Firli. Salah satunya, rumah tersebut diduga sebagai bentuk gratifikasi.

Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," ujar dia.

Sebelumnya, kubu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah informasi terkait safe house yang disewa seharga Rp650 juta untuk satu tahun pemakaian. Kuasa hukum Firli Ian Iskandar menyebut Firli tak mengenal pemilik rumah yang digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan itu.

"Apa lagi biaya sewanya Rp650 (juta) juga itu apa lagi. Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya," kata Ian saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.

Informasi tarif sewa rumah yang diduga safe house Firli Bahuri di Kertanegara dibeberkan Polda Metro Jaya. Ian menyebut kabar itu hoaks dan tak berdasar.

"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," kata Ian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)