Penggeledahan rumah Firli Bahuri/Medcom.id/Siti
Candra Yuri Nuralam • 2 November 2023 07:57
Jakarta: Mekanisme penyewaan safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan, disorot. Penyewaan rumah dengan tarif Rp650 juta per tahun itu mengarah ke gratifikasi.
"Sangat tidak logis untuk seorang Ketua KPK mengeluarkan uang sebesar itu untuk safe house. Karena itu kuat dugaan safe house itu adalah bentuk pemberian alias gratifikasi," kata peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro kepada Medcom.id, Kamis, 2 November 2023.
Herdiansyah menilai Firli berbohong saat menyatakan hunian itu disewa olehnya untuk menampung keluarga ketika di Jakarta, atau sebagai tempat istirahat. Herdiansyah meyakini rumah itu disewakan oleh pihak berperkara di KPK.
"Tidak tertutup kemungkinan gratifikasi ini bersumber dari pihak yang berperkara di KPK," ucap Herdiansyah.
Polda Metro Jaya diminta menelusuri asal-usul kontrak sewa terkait rumah tersebut. Harapan Herdiansyah, ada pendalaman terkait penggunaan rumah.
"Ini yang harus dikejar oleh penyidik Polda Metro, dari siapa dan untuk apa pemberian ini. Termasuk digunakan untuk apa safe house itu selama ini," ujar Herdiansyah.
Firli bakal berurusan dengan hukum jika rumah itu hasil gratifikasi. Apalagi, Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan hunian itu disewakan pengusaha Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta.
"Kalau dari Alex, berarti benar itu gratifikasi. Logikanya, buat Ketua KPK menerima biaya sewa safe house dari Alex? Kan biaya sewa itu termasuk gratifikasi dalam UU Tipikor," kata Herdiansyah.
Penyidik menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Namun, belum dirinci apa saja yang dibawa dari rumah di kawasan elite itu.
Penggeledahan dilakukan setelah memeriksa Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu, termasuk nilai uang terkait pemerasan. Sebab, itu masuk materi penyidikan.
Status Firli juga masih saksi. Dia akan kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat.