KPK Pelajari Kabar Penjualan Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

Ilustrasi. Medcom.id.

KPK Pelajari Kabar Penjualan Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

Candra Yuri Nuralam • 5 November 2024 06:42

Jakarta: Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan dikabarkan dijual sepihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari informasi tersebut.

“KPK memastikan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat yang diterima,” kata anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 November 2024.

Budi menjelaskan kabar penjualan itu kini ada di tahap verifikasi keabsahan data. Tahapan ini penting untuk memastikan adanya kewenangan KPK dalam menindaklanjuti informasi tersebut.

“Dalam proses vetifikasi dan telaah ini tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur undang-undang,” ucap Budi.

Tindak lanjut dari pengusutan informasi tersebut bisa lewat pembukaan kasus maupun dari Kedeputian Pencegahan. Sebab, kata Budi, masalah yang diresahkan publik merupakan dugaan penjualan aset milik pemerintah daerah.
 

Baca juga: 2 Pejabat KPK Jadi Pj Wali Kota Pontianak dan Bupati Nagekeo

KPK sering menyelesaikan sengketa lahan pemerintah daerah yang dikuasai pihak lain. Tercatat, kata Budi, skor pengelolaan barang milik daerah Pemkab Kutai Timur lumayan bagus jika mengacu pada Monitoring Centre for Pervention (MCP).

“Merujuk pada data MCP pada Kabupaten Kutai Timur tahun 2023, pengelolaan barang milik daerahnya mendapatkan skor 81,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK diminta mengusut informasi adanya aset milik Pemkab Kutai Timur yang diduga disalahgunakan. Aset itu berada di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.

“Jadi Pemkab Kutai Timur memiliki aset tanah, tapi kemudian ada sepihak yang kemudian tiba-tiba menjual aset tersebut tanpa sepengetahuan Pemkab Kutai Timur,” kata Ketua Koordinator Cabang Penggerak Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) Sainuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.

PMII Kaltim melaporkan dugaan penjualan aset itu ke KPK. Mereka menilai transaksi merugikan Pemkab Kutai Timur karena aset yang dijual bukan milik pribadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)