4 Anggota DPRD Bandung Dipanggil untuk Bongkar Kasus Ema Sumarna

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

4 Anggota DPRD Bandung Dipanggil untuk Bongkar Kasus Ema Sumarna

Candra Yuri Nuralam • 18 March 2024 09:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV dengan tersangka mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna. Empat anggota DPRD setempat dipanggil penyidik hari ini, 18 Maret 2024.

“(Pemeriksaan) bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan empat anggota DPRD Bandung yang dipanggil yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi. Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca juga: 

Sekda Bandung Ema Sumarna Penuhi Panggilan KPK



Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini.

Mereka yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)