Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Dapat Dibongkar Lewat Class Action

Konsultan politik Eep Saefulloh. Medcom.id/Kautsar

Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Dapat Dibongkar Lewat Class Action

Kautsar Widya Prabowo • 9 March 2024 22:12

Jakarta: Konsultan politik Eep Saefulloh menyebut class action bisa menjadi opsi membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Dia mendorong masyarakat menggunakan jalur hukum tersebut.

"Ketika pemilu terjadi lalu kejahatan terjadi, yang dirugikan amat sangat adalah para pemilih. Dan para pemilih ini (bisa) mengambil jalan perdata dengan melakukan class action," ujar Eep dalam diskusi Demos Festival bertajuk Omon-omon soal Oposisi, Sabtu, 9 Maret 2024.

Eep menyebut pada umumnya, class action untuk gugatan terkait pelayanan publik. Namun, tak menutup kemungkinan dapat digunakan untuk kepentingan pemilu.
 

Baca Juga: 

Pemilu 2024 Bebas dari Jujur dan Adil


Namun, Eep mengingatkan class action tidak dapat dilakukan tanpa persiapan yang matang. Perlu ada pihak yang menjadi organisator.

"Nah dengan adanya kerja organisator yang bergerak, maka class action ini tidak mungkin dalam satu, dua hari tidak bergulir," terang dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)