16 Oktober Hari Parlemen Indonesia, Intip Perbedaan dengan Hari Jadi DPR RI

Ilustrasi DPR. Foto: Kementerian PANRB

16 Oktober Hari Parlemen Indonesia, Intip Perbedaan dengan Hari Jadi DPR RI

Muhamad Marup • 16 October 2026 15:20

Jakarta: Setiap tanggal dalam kalender memiliki makna dan sejarah tersendiri, termasuk 16 Oktober. Di Indonesia, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia.

Peringatan ini berkaitan dengan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia setelah merdeka, yakni pemberian kewenangan legislatif kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Oktober 1945, ketika Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X.

Lantas, bagaimana sejarah Hari Parlemen Indonesia dan kaitannya dengan perkembangan lembaga legislatif di Tanah Air?

Sejarah Hari Parlemen Indonesia

Dilansir dari DPR RI, sejarah Hari Parlemen Indonesia berkaitan dengan Sidang KNIP ke-II. Sidang berlangsung pada 16 Oktober 1945 di Balai Muslimin, Jalan Kramat, Jakarta.

Pada masa awal kemerdekaan, KNIP berfungsi sebagai lembaga penasihat konstitusional sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Peran KNIP mengalami perubahan setelah Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada 16 Oktober 1945.

Maklumat tersebut memberikan kewenangan legislatif kepada KNIP sehingga lembaga ini dapat menjalankan fungsi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan. Peristiwa tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perkembangan parlemen Indonesia.

Perubahan Tugas KNIP


DPR Tegaskan ABPN 2027 Instumen Wujudkan Kedaulatan Ekonomi dan Keadilan Sosial

Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang I Tahun 2026-2027. Foto: YouTube DPR.

Pemberian kewenangan legislatif membuat KNIP memiliki peran lebih besar dalam penyelenggaraan pemerintahan Indonesia pada masa awal kemerdekaan. KNIP memiliki tugas menyusun undang-undang serta ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Maklumat Wakil Presiden Nomor X juga menetapkan bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari diserahkan kepada Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP). Hasil kerja badan tersebut kemudian dipertanggungjawabkan dalam sidang-sidang KNIP.

Dengan pembagian tugas tersebut, BP-KNIP menjalankan pekerjaan sehari-hari. Sementara itu, KNIP menjadi forum pertanggungjawaban atas pekerjaan yang dilakukan.

Pembentukan BP-KNIP

Untuk menjalankan pekerjaan sehari-hari, KNIP membentuk BP-KNIP. Amir Sjarifuddin dan Sutan Sjahrir mendapat tugas menyusun susunan badan pekerja tersebut.

BP-KNIP kemudian terbentuk dengan 15 anggota pada 20 Oktober 1945. Sutan Sjahrir dipercaya menjadi ketua.

Keberadaan BP-KNIP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas legislatif pada masa awal kemerdekaan. Badan ini menjalankan pekerjaan KNIP sehari-hari dan mempertanggungjawabkan hasilnya dalam sidang-sidang KNIP.

Akhir Masa Tugas KNIP

KNIP menjalankan tugas legislatif hingga 15 Februari 1950. Pada tanggal tersebut, masa tugas KNIP berakhir seiring dengan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS). Setelah itu, KNIP menjadi lembaga parlemen di negara bagian Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta. Perkembangan kelembagaan parlemen berlanjut setelah Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada 15 Agustus 1950, KNIP dan DPR RIS dilebur menjadi DPR Republik Indonesia. Perubahan ini menjadi bagian dari perjalanan kelembagaan parlemen Indonesia setelah masa revolusi kemerdekaan.

Perbedaan Hari Parlemen Indonesia dan Hari Jadi DPR RI

Hari Parlemen Indonesia dan Hari Jadi DPR RI memiliki tanggal serta latar belakang sejarah yang berbeda.
  • Hari Parlemen Indonesia - diperingati setiap 16 Oktober, merujuk pada pemberian kewenangan legislatif kepada KNIP melalui Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada 16 Oktober 1945.
  • Hari Jadi DPR RI - diperingati setiap 29 Agustus, berkaitan dengan Sidang KNIP ke-I yang berlangsung pada 29 Agustus 1945.


(Siti Nahdia Usman)

(Muhamad Marup)