Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 August 2025 19:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjemput paksa wiraswasta Menas Erwin Djohansyah (ME). Menas sudah mangkir tiga kali panggilan KPK, terkait kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekjen MA Hasbi Hasan.
“Sesuai dengan aturan, kita diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa, kita akan melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Asep mengatakan Menas sempat memberikan keterangan saat pemanggilan pertamanya. Karena tidak ada penjelasan ketidakhadiran dua panggilan lain, KPK memutuskan mengambil opsi upaya paksa.
Baca: Menas Erwin Mangkir Lagi, KPK Siapkan Langkah Tegas |