Menas Erwin Mangkir Lagi, KPK Siapkan Langkah Tegas

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

Menas Erwin Mangkir Lagi, KPK Siapkan Langkah Tegas

Candra Yuri Nuralam • 12 August 2025 16:57

Jakarta: Wiraswasta Menas Erwin Djohansyah kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Lembaga Antirasuah menyiapkan langkah tegas.

“KPK akan melakukan upaya sesuai ketentuan hukum untuk menghadirkan yang bersangkutan (Menas) ke hadapan penyidik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Agustus 2025.

Keterangan Menas sejatinya dibutuhkan untuk mendalami kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekjen MA Hasbi Hasan. KPK mempersilakan Menas hadir sendiri sebelum dijemput paksa.

“KPK mengimbau kepada yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif,” ucap Budi.

Baca Juga: 

Kasus Suap Penanganan Perkara, Menas Erwin Djohansyah Dapat Panggilan Ketiga

Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara ini. Selain kasus suap, Hasbi masih terseret kasus dugaan pencucian uang.

KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menjelaskan kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)