Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 June 2025 07:32
Jakarta: Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Komisaris PT Hutama Karya Mukhammad Taufiq (MT) beberapa waktu lalu. Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra Tahun Anggaran 2018-2020.
“Saksi MT didalami terkait dengan korespondensi dan komunikasi yang terjalin antara direktur dan komisaris terkait rencana pembelian lahan jalan tol di Lampung,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Juni 2025.
Budi enggan memerinci jawaban Taufiq saat diperiksa penyidik. KPK turut mendalami rencana Hutama Karya membeli lahan dengan memeriksa eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto, dan Staf Hutama Karya Budi Lesmana.
“Keduanya didalami terkait dengan tidak adanya bisnis plan dalam pembelian tanah di Kalianda dan Bakauheni,” ucap Budi.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Panggil Eks Komisaris Hutama Karya |