Lokasi temuan bungkusan diduga berisi narkoba jenis shabu di Sragen. Dokumentasi/ Polsek Sragen Kota
Triawati Prihatsari • 19 September 2025 18:44
Sragen: Polres Sragen menyita narkoba yang ditemukan warga Dukuh Pelang, Desa Kedungpit, Kecamatan Sragen di kawasan persawahan desa setempat. Narkoba jenis sabu tersebut dikemas dengan bungkusan kopi kemasan.
Penemuan barang terlarang tersebut pertama kali dilaporkan oleh Wawan Kiswanto, Ketua RT 31/RW 10, yang memoeroleh informasi dari warga sekitar. Awalnya warga melihat dua orang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam meletakkan sebuah bungkusan mencurigakan di bawah kursi bambu area persawahan setempat sekitar pukul 16.00 WIB.
Merasa gerak gerik keduanya mencurigakan, warga kemudian memeriksa bungkusan yang ternyata berisi serbuk putih. Tak ingin mengambil resiko, warga segera melapor ke pengurus RT dan meneruskannya ke Polsek Sragen Kota.
"Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju TKP. Bungkusan berisi serbuk putih yang diduga shabu-shabu kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, di Sragen, Jumat, 19 September 2025.
Baca: Pemuda di Tangerang Ditangkap Lantaran Jual Ribuan Pil Terlarang
|