Pembunuhan Wanita di Bantul Dipicu Gegara Goreng Bakso Kegosongan

ilustrasi medcom.id

Pembunuhan Wanita di Bantul Dipicu Gegara Goreng Bakso Kegosongan

Ahmad Mustaqim • 21 March 2025 15:51

Bantul: Seorang perempuan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial EDK, 23, diduga dibunuh pacarnya, MRR, 24. EDK ditemukan sudah menjadi tulang belulang

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Pranawidnyana mengatakan kronologis pembunuhan di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul terjadi ketika korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan. Pada saat yang sama, tersangka, MRR, sedang mencuci piring. 

"Namun ternyata bakso yang digoreng gosong, mengetahui hal tersebut korban marah marah dan memukul tersangka dengan gagang sapu sebanyak 5 kali yang akhirnya tersangka marah dan berbalik badan lalu mencekik leher korban," kata Jeffry di Bantul pada Jumat, 21 Maret 2025. 

Jeffry mengatakan EDK sempat meminta maaf dua kali ke MRR dengan isyarat tangan. Permintaan maaf itu tak digubris dan MRR tak melepaskan cekikannya.  "Namun tersangka malah tambah mencekik korban yang akhirnya korban lemas dan ambruk kelantai dengan posisi tersangka masih mencekik korban," kata dia. 

Jeffry menyatakan wajah korban sempat membiru dan mulut korban mengeluarkan busa. Akan tetapi, tangan MRR yang masih mencekik masih merasakan nadi korban yang melemah dan tetap mencekik. Setelah beberapa saat, nadi EDK tak lagi berdenyut.
 

Baca: Perempuan di Bantul Diduga Dibunuh Pacar, Ditemukan Tinggal Tulang

"Tubuh korban lalu di bawa ke kamar nomor 4 kontrakan ditutupi jas hujan, namun oleh tersangka dipindah lagi di kamar nomor 3 yang kemudian ditutupi selimut," ujarnya. 

Setelah dua minggu bau menyengat keluar, MRR pindah tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur, Kabupaten Sleman. MRR kemudian membersihkan kamar lokasi pembunuhan pada 7 Desember 2024. MRR saat ini sudah melihat kondisi tubuh EDK menjadi kerangka. 

Dalam kondisi itu, MRR memasukan kerangka EDK, rambut, pakaian, dan pernak pernik ke dalam kantong tas jinjing. MRR lalu membawanya ke kontrakan di kawasan Condongcatur Sleman. Pada 20 Desember 2024, Jeffry melanjutkan, MRR membawa trashbag tersebut ke losmen di kawasan Kaliurang untuk dibersihkan dan menyimpannya kembali di rumah tempat tinggalnya. 

"Lalu (MRR) juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukan kedalam trashbag dan koper yang tersisa di kontrakan yang beralamat Dusun Manding, Sabdodadi, Bantul, Bantul," katanya. 

Sesampainya dirumah, MRR membakar barang-barang, seperti pakian yang dikenakan korban, selimut, mantrol, trashbag, rambut, berkas, boneka dan pernak pernik. Sementara, gawai Iphone 11 Pro 64 Gb warna hitam milik korban telah dijual Rp3.300.000. Polisi kini masih mendalami lebih jauh kasus itu. Sementara, MRR dijerat pasal 388 KUHP. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)