Bukan PHK, Disnakertrans Jatim: Ratusan Karyawan Gudang Garam Ambil Pensiun Dini

Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto. (Metrotvnews.com/Amal)

Bukan PHK, Disnakertrans Jatim: Ratusan Karyawan Gudang Garam Ambil Pensiun Dini

Amaluddin • 8 September 2025 17:11

Surabaya: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur memastikan bahwa informasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam, Kediri, tidak benar. Perusahaan rokok raksasa tersebut menawarkan program pensiun dini secara sukarela kepada karyawannya.

Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, mengungkapkan bahwa program ini dilakukan karena perusahaan menghadapi tantangan serius, mulai dari maraknya peredaran rokok ilegal hingga kenaikan tarif cukai yang memengaruhi penjualan.

"Informasi dari manajemen Gudang Garam, ini bukan PHK. Memang ada program pensiun dini yang ditawarkan kepada karyawan. Dari penawaran tersebut, sekitar 200 pekerja memutuskan untuk ikut, dan 14 di antaranya memang mendekati usia pensiun,” kata Sigit, Senin, 8 September 2025.
 

Baca juga: 

Sigit mengatakan seluruh karyawan yang mengambil pensiun dini sudah menerima hak-haknya secara penuh, bahkan melebihi ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, langkah Gudang Garam ini menjadi salah satu strategi perusahaan untuk menyesuaikan kondisi bisnis di tengah menurunnya penjualan rokok legal akibat peredaran rokok tanpa cukai yang semakin marak.

"Keterangan dari pihak manajemen, mereka terdampak penjualan rokok ilegal dan tingginya nilai cukai. Jadi, program pensiun dini ini menjadi salah satu opsi efisiensi perusahaan,” tandas Sigit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)