Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto. (Metrotvnews.com/Amal)
Amaluddin • 8 September 2025 17:11
Surabaya: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur memastikan bahwa informasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam, Kediri, tidak benar. Perusahaan rokok raksasa tersebut menawarkan program pensiun dini secara sukarela kepada karyawannya.
Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, mengungkapkan bahwa program ini dilakukan karena perusahaan menghadapi tantangan serius, mulai dari maraknya peredaran rokok ilegal hingga kenaikan tarif cukai yang memengaruhi penjualan.
"Informasi dari manajemen Gudang Garam, ini bukan PHK. Memang ada program pensiun dini yang ditawarkan kepada karyawan. Dari penawaran tersebut, sekitar 200 pekerja memutuskan untuk ikut, dan 14 di antaranya memang mendekati usia pensiun,” kata Sigit, Senin, 8 September 2025.
Baca juga: |