Baleg DPR Buka Peluang RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas

Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Metrotvnews.com/Fachri

Baleg DPR Buka Peluang RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas

Fachri Audhia Hafiez • 24 June 2025 18:14

Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR berpeluang mengevaluasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. RUU tersebut sejatinya hanya masuk Prolegnas jangka menengah periode 2025-2029.

"Ya itu boleh jadi (dievaluasi masuk Prolegnas prioritas)," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Bob mengatakan RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah. Langkah selanjutnya, yaitu menggodok soal kepastian hukum RUU itu agar bisa masuk Prolegnas prioritas.

"Tadi juga dalam rapat pembukaan saya sudah menyampaikan kepada pihak anggota dan keluarga besar Baleg di sini, sudah menyampaikan kita Baleg akan menyurati untuk kepastian hukumnya sudah seperti apa. Nanti akan menjadi, apakah namanya, kalaupun menjadi prioritas tahun 2025," jelas Bob.
 

Baca Juga: 

Dasco Beberkan Alasan Pembahasan RUU Perampasan Aset usai Pengesahan RKUHAP


Sebelumnya, RUU Perampasan Aset dipastikan dibahas usai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) rampung. Sehingga, muatan di RUU itu bisa dikompilasi dengan KUHAP baru.

"Bagaimana kemudian satu undang-undang yang menyangkut perampasan aset itu bisa dikompilasi, dan kemudian bisa berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)