Polda Metro Jaya Tangkap 6 Wartawan Gadungan yang Diduga Peras Warga

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Polda Metro Jaya Tangkap 6 Wartawan Gadungan yang Diduga Peras Warga

Ficky Ramadhan • 12 February 2025 19:40

Jakarta: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan. Mereka ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap korbannya.

"Kami dari Unit 3 (Subdit) Resmob Polda Metro Jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan," kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2025.

Fanni mengatakan, para wartawan gadungan ini melancarkan aksinya dengan cara menunggu korbannya di sebuah hotel di Jakarta dan langsung mengikuti hingga ke rumah.

“Kemudian ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya. Kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” ujarnya.
 

Baca juga: 

Janji Transparan, Polri Pastikan Oknum Pemeras Ditindak Tegas



Saat ini, keenam wartawan gadungan tersebut sudah  dilakukan penahanan. Fanni mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan modus serupa dan segera melaporkannya jika mengalaminya.

"Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)