Polri Terkendala Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi/Ilustrasi Medcom.id

Polri Terkendala Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Siti Yona Hukmana • 22 October 2025 23:50

Jakarta: Gembong narkoba Fredy Pratama tak kunjung ditangkap sejak dimasukkan dalam daftar buronan pada 2014. Polri mengakui kesulitan menangkap bandar pengedar narkotika itu, karena suka berpindah-pindah tempat.

"Kendala selalu ada, makanya kita memecahkan kendala itu. Kalau enggak ada kendala, udah kena itu dari kemarin. Kendala utamanya, yang dikejar lari-lari. Pindah-pindah sana sini, kalau dia nongkrong di pojokan sudah kena sama kami," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Eko memastikan pengejaran terus dilakukan. Namun, ia menyebut penangkapan tersangka yang berada di luar negeri ada prosedurnya. Seperti, red notice yang dikirim oleh Divhubinter Polri ke Interpol.
 


"Hubinter bekerja sama dengan interpol dan lain-lain. Karena orangnya tidak ada di wilayah hukum kita," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso/Siti

Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba ke Tanah Air dari Thailand. Fredy telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014 sebagai gembong narkoba, yang beroperasi di 14 provinsi.

Dalam upaya menangkap Fredy, Polri membentuk tim dengan sandi Operasi Escobar. Sejak September hingga Juli 2024, kurang lebih 65 tersangka jaringan Fredy Pratama telah ditangkap.

Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di mana perputaran uang jaringan Fredy ini mencapai Rp56 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)