Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Candra Yuri Nuralam • 27 May 2025 09:04
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melelang tiga aset milik terpidana kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro. Total, tiga aset miliknya terjual.
"Total hasil penjualan dari ketiga lot mencapai Rp4.540.635.000," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025.
Baca juga: Kejagung Geledah 2 Apartemen Eks Stafsus Mendikbudristek Terkait Korupsi Pengadaan Laptop |